Sabtu, 02 Juli 2011

TINGKATAN TABI'IN

 ASSALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH 
Kita ketemu lagi untuk melanjutkan pembahasan berkutnya.pembahasan ini masih termasuk dalam bahasan LATAR BELAKANG PERIWAYAT HADIS juga.


 DEFINISI TABI'IN
Berbeda pendapat ulama pada menta'rifkan TABI'IN ini :
 Berpendapat Hakim dan sebagian Ulama Hadits,Tabi'in itu ialah :orang yang pernah bertemu dengan satu orang sahabat atau lebih.
 Berpendapat Khotib dan sebagian lain dari Ulama Hadist,Tabi'in itu ialah :orang yang pernah bersahabat dengan sahabat Rasullulah.jadi menurut pendapat ini belum termasuk bersahabat dengan sahabat Rasullulah kalau hanya sekedar bisa ketemu dengan sahabat dan juga  saat ketemunya ia dalam keadaan sudah mumayyij lagi pernah mengambil hadist dari sahabat itu.Berbeda dengan sahabat kalau sahabat walaupun pada saat ketemu dengan Rasullullah ia masih anak-anak tetap dikatakan sahabat karna sangat mulianya Rasullullah dan pengaruh nur Rasullullah kehati manusia lebih berlipat ganda pada saat bertemuNya ketimbang pengaruh sahabat terhadap orang yang pernah ditemuiNya walaupun dalam waktu yang lama. 
 Sebagian ulama menjadikan dari golongan Atbaut Tabi'in berdasarkan pendapat Hakim dan Ulama yang sependapat dengan beliau dan sebagian Ulama yang lain menjadikan dari golongan Tabi'in berdasarkan pendapat Khotib dan Ulama yang sependapat dengan beliau,Misalnya : 
1.Kholaf bin Khulaifah,maka memasukkan ibnu Hibban  pada golongan Atba'ut Tabi'in padahal beliau pernah melihat sahabat Amar bin Harits tapi waktu itu beliau belum mumayyiz.Tetapi memasukkan selain ibnu Hibban pada golongan Tabi;in karna semata-mata pernah bertemu dengan Amar bin Harist. 
2.Sulaiman bin Mahran Al A'masi,memasukkan Muslim pada golongan Tabi'in,padahal beliau tidak pernah menngambil hadist dari salah satu sahabat.
Selain Muslim memasukkan beliau pada golongan Atba'ut Tabi'in.     
3.Yahya bin Abi Katsir,memasukkan Abdul Ghoni bin Said pada golongan Tabi'in karna beliau pernah bertemu Rasullullah tapi beliau tidak pernah mengambil satu hadist pun dari sahabat.
Selain Abdul Ghoni,memasukkan pada golongan Atba'ut Tabi'in.
4.Musa bin Abi Aisyah,memasukkan Abdul Ghoni bin Said pada gologan Tabi'in karna pernah bertemu Amar bin Harist tapi beliau tidak pernah juga mengambil satu hadist pun dari sahabat.
Selain Abdul Ghoni bin Said memasukkan pada golongan Atba'ut Tabi'in.
5.Jarir bin Hajim,memasukkan Abdul Ghoni pada golongan Tabi'in karna pernah bertemu dengan sahabat tapi beliau tidak perrnah mengambil satu hadist pun dari sahabat.
Selain Abdul Ghoni bin Said memasukkan pada golongan Atba'ut Tabi'in.

TINGKATAN TABI"IN
 Berbeda pendapat ulama pada pembatasan tingkatan Tabi'in.Membatasi oleh Muslim pada 3 tingkatan,membatasi oleh Ibnu Said pada 4 tingkatan dan membatasi oleh Hakim pada 15 tingkatan.
  Saya sebutkan tingkatan Tabi'in yang 3 pembatasan saja :  
1.Tingkatan pertama :orang-orang yang pernah pernah mengambil hadist dari sahabat Rasullullah yang  dijanjikan masuk surga (10 sahabat).Termasuk dalam tingkatan ini :Qois bin Abi Hajim,Qois bin Ubadah,Abu Roja Atthoridi,Abu Wail,Abu Usman An nahdi dan Abu Sasan Hushoin Ibnul muntjir.

2. Tingkatan kedua : kelompok yang menemui zaman jahiliah dan zaman Rasulullah, mereka berislam tapi tidak pernah melihat Rasulullah mereka diberi nama mukhdorimin (orang-orang yang masuk islam pada zaman jahiliah dan memotong mereka akan buntut nya agar jadi tanda bahwa mereka islam jika mereka tiba-tiba diserang / waktu berperang).kelompok ini terbolak balik pada dua tinggakatan, tingkatan sahabat karena semasa dengan Rasulullah, tingkatan tabiin karena tidak pernah bertemu dengan Rasulullah .
 Menurut muslim bin hajjaj jumlah mukhdorimin ini 20 orang.Menurut hafiz ala'uddin mereka lebih 100 orang.
 Yang masyhur dari ini golongan  :
1. Sawid bin goflah bin ausajah abu umayyah al ju'fa al kufi
2. Said bin iyyas abu umar assyaibani al kufi
3. Amar bin ali bin maimun al audi abu abdullah, laen pendapat ulama abu yahya al kufi
4. Al aswad bin yazid bin qoyis annakh'i, kuniahnya abu amar, pendapat lain abu abdurrahman
5. Al aswad bin hilal al maharibi abu salam al kufi

3. Tingkatan ketiga : orang yang lahir pada masa rasullah, tapi tidak pernah melihat Nabi dan tidak pernah mendengar hadist dari Nabi misalnya : abdullah bin tolhah, Abi umamah said bin sahal bin hanif, muhammad bin abu bakar siddiq dan abu idris al khula'i.

YANG MASHUR DALAM BIDANG FIQIH DARI GOLONGAN TABIIN
Tabiin yang masyur dikota madinah ada 7 :
1. Khorijah bin jaid bin tsabit bin dhohhak al anshori
2. Qosim bin  muhammad bin abu bakar siddiq
3. Urwah bin zubair bin awam al asadi
4. Sulaiman bin yasar al hilali
5. Ubaidillah bin abdullah bin utbah bin mas'ud
6. Said bin musayyib
7. Abu salamah bin abdurrahman bin auf.
 Menjadikan ibnul mubarak akan salim bin abdullah bin umar bin khottob pada tempat abu salamah bin abdurrahman bin auf.
 Menjadikan abu zinad akan abu bakar bin abdurrahman bin harist bin hisam al qurosyi pada tempat abu salamah bin abdurrahman bin auf.Ibnul mubarak dan Abu zinad tidak berbeda pada jumlah ahli fiqih itu 7 dan juga tidak berbeda pada 6 yang di atas, mereka berbeda pada yang ketujuh dari itu kelompok
 Menurut yahya bin said bahwa jumlah ahli fiqih dari golongan tabiin 12 orang :
1. Said bin Mussayyab
2. Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf
3. Qosim bin Muhammad bin Abu Bakar Siddiq
4. Salim bin Abdullah bin Umar bin Khottob
5. Hamzah bin Abdullah bin Umar bin Khottob
6. Jaid bin Abdullah bin Umar bin Khottob
7. Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah  bin Mas'ud
8. Bilal bin Abdullah bin Umar bin Khottob
9. Abban bin ustman bin affan al umawi
10. Qobishoh bin Tju'ayib
11. Khorijah bin Jaid bin Tsabit bin Dhohhak Al Anshori
12. Ismail bin Jaid bin Tsabit bin Dhohhak Al Anshori


AKHIR TINGKATAN PADA TINGKATAN-TINGAKATAN TABIIN

 Orang yang pernah bertemu anas bin malik dari ahli bashroh, org yang pernah bertemu abdullah bin abu aufa dari kufah dan orang yang pernah bertemu sa'ib bin yazid dari ahli madinah.
 Awal tabiin yg wafat ialah abu zaid , beliau di bunuh dikhurosan pada tahun30 dari hijrah dan yang terakhir tabiin yang meninggal kholaf bin khulaifa pada tahun 180 dari hijrah.

TINGKATAN ATBA"UT TABIIN DAN ATBA"U ATBA"UT TABIIN

 Atba'ut tabiin :mereka yang pernah berkumpul dengan tabiin dan semasa dengan tabiin itu pada masa yang ditentukan yaitu  awal tahun 180 hijriah (tahun kematian  Kholaf bin Khulaifah) dan berahir pada tahun 220 hijriah.
 Atba'u atba'ut tabiin :mereka yang pernah berkumpul dengan atba'ut tabiin dan semasa dengan atba'ut tabiin pada masa yg ditentukan yaitu kurang lebih mulai tahun 220 hijriah sampai tahun 300 hijriah.
TINGKATAN ATBA"UT TABIIN
1.Tingkatan Kubra : diantaranya Imam Malik bin Anas dan Shofyan Tsauri
2.Tingkatan Wustho : diantaranya Ibnu Uyaynah dan Ibnu Ulayyah
3.Tingkatan Sugro :diantaranya Imam Syafii dan Abu Daud At Thoyalisi
TINGKATAN ATBA"U ATBA"UT TABIIN
1.Tingkatan Kubra : diantaranya Imam Ahmad bin Hanbal
2.Tingkatan Wustho :diantaranya Imam Bukhori
3.Tingkatan Sugro : diantaranya Imam Turmuji

PASOL KEDUA : PERKARA-PERKARA YANG BAGUS UNTUK DIKETAHUI SEORANG MUHADDITS.
PERKARA PERTAMA 
PERIWAYATKAN HADIST AKABIR (lebih tua umur) DARI ASHOGIR (lebih muda umurnya)

 Menurut asal bahwa mengambil periwayatan Asgor dari Akbar,tetapi dari hasil penelitian ada ditemukan periwayatan Akabir dari Asogir dan ini tidak jadi penghalang untuk meriwayatkan hadist.
 Periwayatan Akabir dari Asogir terbagi kepada 3 bagian :
-Bagian pertama :bahwa adalah periwayat (rawi) lebih tua usianya daripada orang yg diambil hadist (marwi) seperti seluruh periwayatan hadis dari Muhammad bin Muslim bin Syihab Az Zuhri dan Yahya bin Said bin Qois Al Anshori dari murid keduaNya Imam Malik bin Anas.
-Bagian Kedua : bahwa adalah rawi lebih besar pada kedudukannya daraai pada marwi dari segi/karena ilmu.
-Bagian Ketiga :bahwa adalah rawi lebih tua umurnya dan lebih besar kedudukannya daripada marwi.
 FAIDAH MENGETAHUI PERIWAYATAN AKABIR DARI ASOGIR  
 Faidahnya sangat banyak diantaranya :
-supaya para muhaddist tidak menyangka bahwa sanad itu terbalik yang berakibat hadist itu jadi lemah (dhoif) dan ditolak (mardud).
-supaya muhaddist tidak menyangka marwi akbar lebih afdhol dari rawi sebagaimana umumnya.
 PERKARA KEDUA
RIWAYATUL AQRON (periwayat satu masa)

 Aqron :orang yg berdekatan pada  sanad dan matan atau pada sanad saja
 Riwayatul Aqron terbagi kepada 2 pembagian :
1.Riwayatul Mudabbaj : riwayatu kullu wahidin minal qorinaini anil ahor.
dinamakan Mudabbaj karna sangat bagusnya dan sanadnya berkumpul pada 2 masa yang menjadikan hal itu bagus,karna bahwasanya Riwayatul Aqron biasanya dari ahli hadist yang berbeda bil ma"rifati.
seperti meriwayatkan Abu bakar siddiq dari umar bin khottob dan meriwayatkan umar bin khottob dari abu bakar siddiq.
2.Riwayatu Goiral Mudabbaj : riwayatu ahadil qorinaini anil ahor wa laa riwayatu lilahor anhu.
Misalnya meriwayatkan Zaidah bin Qudamah dari Zuhair bin Mua'wiyah.
 Faidah mengenal Riwayatul Aqron ialah supaya tidak ada dugaan bahwa salah satu dari 2 orang selevel (mutaqorinaini) ada yang sanadnya salah.

 PERKARA KETIGA
AL MU"TALAF WAL MUKHTALAF (serupa tapi tidak sama)
 Ta'rif nya : sama pada tulisan (khot) berbeda pada penuturannya (nutqi) baik berbedanya dengan titik (nuqthi) / baris (syikli),dan berbeda dengan keduanya.
 misal berbeda titik : hamal dan jamal
 misal berbeda baris : imarah dan umarah 
 misal berbeda keduanya :hijam dan haram
 Faidah mengenal hal ini :menjaga bagi terjadi perubahan karna salah pada menentukan (ta'yin) rawi dan hukum atas marwi.
 Ulama banyak mengarang kitab tentang perkara ini diantara kitab yg mashurnya  :
-Al Ikmal karangan hafiz Abi Nasho.

 PERKARA KEEMPAT
AL MUTTAFAQ WAL MUFTARAQ (sama tapi berbeda) dari segi nama, kuniah, laqob, dan nasab.
Ta'rif nya : sama tulisannya dan penuturannya tapi berbeda orangnya,
Terbagi muttafaq wal muftaraq kepada 8 bagian :
1. Orang yang sama namanya dan nama bapanya seperti Malik bin Anas. Malik bin Anas
 terdapat pada periwayatan hadist kepada 5 :
  1.Khaddam Rasul
  2.Malik bin Anas : al ka'bi at qusairah
  3.Malik bin Anas faqih
  4.Malik bin Anas himshi
  5.Malik bin Anas al kufi
2.Orang yang sama namanya, bapanya dan kakeknya misalnya Ahmad bin Ja'far bin Hamdan, namanya ini terdapat pada periwayatan hadist kepada 4 :
  1.Ahmad bin Ja'far bin Hamdan : Abu bakar al bagdadi
  2.Ahmad bin Ja'far bin Hamdan : Abu bakar assiqthi
  3.Ahmad bin Ja'far bin Hamdan : Addainuri
  4.Ahmad bin Ja'far bin Hamdan : Abul hasan at thorsusi
3. Orang yang sama kuniah dan nasabnya misalnya : Abu imran al juni
4.Orang yang sama namanya, bapanya dan nasabnya misalnay : Muhammad bin Abdullah al anshori
5.Orang yang sama bapanya dan kuniahnya misalnya : Abu bakar bin I'yas
6.Orang yang namanya dan kuniah bapanya misalnya : Sholih bin Abi sholih
7.Orang yang sama namanya saja misalnya : Hammad
8.Orang yang sama nisbah pada tulisannya dan berbeda yang di nisbahkan misalnya : Al mulii
9.Orang yang sama tapi antara laki-laki dan perempuan ada 2 macam :
    1.Sama laki-laki dan perempuan pada namanya saja misalnya : Asma
    2.Sama laki-laki dan perempuan pada namanya dan bapanya : Hindun bin Mihlab
Faidahnya : mehindari dari kesalahan yang membawa kepada salah pada menentukan rawi dan hukum hadistnya.

 PERKARA KELIMA
AL MUTASYABIH (kemiripan) pada nama, kuniah, laqob dan nasab, pembagiannya banyak di antaranya :
 1. Sama nama 2 rawi pada lafaz dan tulisan, sama bapa pada tulisan saja tidak pada lafaz
 2. Sama nama 2 rawi pada tulisan tapi tidak pada lafaz dan sama bapa keduanya pada lafaz dan tulisan
 3. Sama nama 2 rawi pada tulisan bukan pada lafaz dan sama nasab keduanya misalnya Hannan al asadi

 PERKARA KEENAM
AL MUSYTABAH AL MAQLUB
Ta'rifnya : nama salah satu dari 2 rawi seperti nama bapa rawi lain pada tulisan dan lafaz dan nama rawi lain itu sama seperti nama bapanya lain pada tulisan dan lafaz misalnya : Muhammad bin Sa'id dengan Sa'id bin Muhammmad.
Faidahnya : Menghilangkan bingung (al hirah) pada menentukan rawi jadi aman dari sangkaan terbalik yang membawa ditolaknya hadist dan doif

 PERKARA KETUJUH
RIWAYATUS SABIQ WAL LAHIQ
Ta'rifnya : Berseriakat pada merwayatkan dari 2 guru hal keadaan berjauhan hari wafat 2 guru itu.;
Rawi yang terdahulu (sabiq) adalah guru yang meriwayatkan 
Rawi yang terdudi /terlambat (lahiq) adalah murid yang hidup murid ini pada masa yang panjang.
Faidahnya : TAQRIRU HALAWATI ULUWIL ISNAD FIL QULUBI WA LA YAZHUNNU INQITHO'U SANADIL LAHIQ

 PERKARA KEDELAPAN
TAWAHIR RUWAT sebaiknya bagi muhaeis bahwa mengenal sejarah perawi hadist, hari kelahirannya, wafatnya dan umurnya supaya dapat mehukumkan dengan muttasil sanad dan hadist / munqoti .

PASOL KETIGA PADA MENJELASKAN MA'NA HAKIM, HUJJAH, HAFIZ & MUHADDIS
Ulama berbeda pendapat pada menjelaskan maksud dari ma'na-ma'na itu.
Ungkapan Ulama pada menjelaskan ma'na hakim :
-Hakim : orang yang menguasai ilmunya dengan seluruh hadist yang diriwayatkan pada matan, sanad, jarih, ta;dil, tarikh dan selain itu
-Hakim : orang yang menguasai 70ribu hadist / lebih dan tahu sanad-sanadnya
-Hakim : orang yang menguasai sebagian besar hadist yang di riwayatkan pada matan, sanad, jarih, ta'dil, tarikh.
Ungkapan Ulama pada menjelaskan ma'na hujjah :
-Hujjah : AL HAFIZ AL BALIGI FIL HIFZI WAL ITQONI MUBALLIGONYASIHHU BIHI AN YAKUNA HUJJATAN INDAL KHOS WAL AM
-Hujjah : orang yang menguasai ilmunya 300ribu hadist serta tahu sanadnya dan hal perawinya.
Ungkapan Ulama pada menjelaskan ma'na hafiz :
-Hafiz : orang yang menyibukkan diri dengan hadist riwayat dan di rayat juga tahu perawinya maupun guru dan guru-gurnya
-Hafiz : orang yang menguasai 100ribu hadist serta tahu sanadnya
Ungkapan Ulama pada menjelaskan muhaddis
-Muhaddis : orang yang belajar hadist riwayat dan menaruh perhatian (igtana) pada hadist di rayat
-Muhaddis : orang yang menyibukkan diri dengan hadist riwayat dan di rayat, menghimpunkan rawi dan tahu kebanyakan dari perawi dan hadist yang diriwayatkan pada masanya.

Golongan yang masyhur dengan laqob hakim
 1. Imam Maliq bin Anas wafat pada tahun 179 hijriah
 2. Imam Ahmad bin Hambal wafat pada tahun 241 hijriah
Golongan yang masyhur dengan laqob hajjah
 1. Abu mutzail muhammad bin Walid wafat pada tahun 149 hijriah
 2. Malik bin Ismail al hindi wafat tahun 127 hijriah
Diantara golongan yang masyhur dengan laqob hafiz
 1. Abdurrahman bin Mahdi wafat pada tahun 298 hijriah
 2. Muhammad bin Hibban wafat tahun 354 hijriah.
Diantara golongan yang masyhur dengan laqob muhaddis
 1. Imam Abu bakar ahmad bin Marwan al maliki wafat pada tahun 293 hijriah
 2. Imam ahmad bin Abi Jamroh

 Meriwayatkan hadist dengan ma'na maksudnya meriwayatkan hadist dengan ungkapan yang ia munculkan dari dirinya tapi maksudnya sama tanpa melakukan perubahan, sepakat ulama salaf dan kholaf atas wajib meriwayatkan hadist dengan lafaz yang ia dengar pada 4 macam hadist di bawah ini :
 1. AL AHADIST ALLATI TA'ABBADNA SYARI'U BILAFZIHA seprti hadist takbir pada sholat, tasyahud, azan, qomat, dan do'a
 2. AL HADIST ALLATI MIN JAWAMI'I KALAMIR RASUL AL LATI UFTIKHIRA BI IN'AMILLAH
 3. AL AHADIST AL LATI TAHTAMILU ALFAZUHA MA'ANI MUTA'ADDIDAH
 4. AL AHADIST AL LATI YUSTADALLU BILAFZIHA ALA HUKMI LUGOWI
 5. AL AHADIST AL LATI YARWIHA MAN LAM YAKUN ALIMAN BI ALFAZI, MADLULATIHA, MAQOSIDIHA
 6. AL AHADIST AL LATI YAHFAZUR RAWI AL FAZUHA
 7. AL AHADIST AL LATI TURWA MINAL KUTUBIL MUSONNIFAH

Maka ini macam yang 7 tidak boleh meriwayatkannya dangan ma'na dengan kesepakatan seluruh ulama salaf (dari tahun 300 kebawah) dan ulama kholaf (dari tahun 300 hijriah keatas)
Ulama berbeda pendapat pada meriwayatkan hadist dengan ma'na apabila tidak termasuk 7 macam di atas,
  Kaul pertama berpendapat boleh meriwayatkan hadits secara ma'na mutlaq ini pendapat secara jumhur ulama dan mazahibul arbaah , dalil nya bayk di antaranya :
Qola Rasullah : ITJA LAM TUHALLU HARAM WA LAM TU HARRIMU HALALAN WA ASOBTUMUL MA'NA PA LA BA'SA
-Sepakat ulama atas kebolehan mensyarahkan syari'at yang tidak keturunan arab dengan bahasa yang berbeda-beda , selain bahasa arab zaja boleh apa lagi bahasa arab juga .
 Kaul yang kedua: tidak boleh meriwayatkan hadist dengan ma'na mutlaq, dalilnya :
Qola Rasulullah rahima LOHU IMRO'AN SAMI'AMAQOLATI PAWA'AHA TSUMMA ADDAHA KAMA SAMI'AHA.
Dibantah ini dalil bahwasanya kata-kata meriwayatkan (adda) yang ia dengar si sifatkan dengan meriwayatkan apa saja yang ia dengar sekalipun berbeda lafaz.

 IKHTISORUL HADIST (maksudnya di ringkas dengan menyebutkan sebahagian saja).
Ada 2 gambaran.
1.Meringkas rawi atas menyebutkan sebagian hadist dan tidak menyebutkan sebahagian yang lain
2.Meringkas rawi atas menyebutkan sebagian hadist pada sebahagian tempat dan menyebutkan sebahagian yang lain pada tempat lain.
Sepakat ulama atas gambaran yang pertama akan tidak boleh nya apabila sebahagian yang tidak di sebutkan itu memiliki hubangan dengan sebahagian hadist yang tidak disebutkan seperti sarat dan istina,
kemudian berbeda pendapat ulama pada hukum meringkas hadist apabila tidak ada sebahagian yang tidak disebutkan ini memiliki hubungan dengan sebahagian nya.
Pendapat pertama tidak boleh meringakasnya mutlaq, dalilnya karena bisa menimbulkan cacat pada hadist dan rawi yang tidak mengetahui aslinya itu hadist.
Pendapat kedua mebolehkan meringkad itu hadist secara mutlaq, dalilnya karena sebahagian yang di riwayatkan dan tidak disebutkan tidak ada hubungan, maka spt menempati 2 hadist kecuali berakibat cacat pada ma'na itu tidak mungkin.
Hukum gambaran kedua : sepakat ulama atas tidak boleh meringkas hadist dengan memotongnya pada beberapa tempat apabila potongan itu bisa dijadikan dalil dan ada hubngan dengan sebhagiannya .
Berbeda pendapat ulama pada hukum memotong hadist apabila tidak ada hubungan dengan sebahagian hadist itu atas 2 pendapat.
1. Tidak boleh melakukan pemotongan hadist untuk dijadikan dalil karena membawa cacat pada ma'na
2. Boleh melakukan pemotongan hadist untuk dijadikan dalil karena menempati hadist yang tidak hubungan antaranya , ini pendapat zumhur ulama hadist, fiqih, dan ushul.